Skip to content
Legalitas Marwah Wakaf Indonesia Sebagai Lembaga Nadzir Wakaf

Legalitas Marwah Wakaf Indonesia

Legalitas Marwah Wakaf Indonesia Sebagai Lembaga Nadzir Wakaf

Jakarta, Rabu 9 November 2022 Marwah Wakaf Indonesia telah mendapat legalitas dari Badan Wakaf Indonesia sebagai Lembaga Nadzir Wakaf. Ini merupan bentuk kepercayaan penuh dari lembaga Wakaf pusat kepada Marwah Wakaf Indonesia sebagai Lembaga Nadzir Wakaf yang berkompeten dalam pengelolaan wakaf.

“Selamat kepada Yayasan Marwah Wakaf Indonesia. Semoga legalitas menjadi Nadzir Wakaf Uang ini sesuai amanah, sesuai regulasi, bisa memberikan manfaat kemashlahatan bagi seluruh rakyat Indonesia”, ucap Pa Razi, sebagai perwakilan dari  Badan Wakaf Indonesia Pusat. Harapan besar dari Badan Wakaf Indonesia semoga Marwah Wakaf Indonesia bisa terus bersinergi dalam menebar berjuta manfaat untuk umat, menjadi jembatan untuk selalu menebar kebaikan.

Rasa syukur dan bahagia tak terhingga dari segenap pengurus Marwah Wakaf Indonesia. Ini adalah salah satu bentuk kepercayaan yang sangat besar, untuk lebih mengokohkan lagi agar bisa terus bersinergi.

Kepercayaan tersebut tentunya atas segala dukungan dari Sahabat Marwah yang terus membersamai dalam setiap langkah. Setiap program kebaikan yang direncakan selalu mendapat dukungan penuh, sehingga setiap programnya dapat terealisakan dan banyak manfaat yang dapat dirasakan.

Tri Eka Shofyandi, S.Sos, selaku direktur Marwah Wakaf Indonesia menegaskan “Semoga Yayasan Marwah Wakaf Indonesia bisa amanah, profesional dan strategi-straginya bisa memberikan dampak manfaat yang luar biasa, yang seluas-luasnya untuk masyarakat Indonesia”. Ini bukanlah akhir, melainkan bagian dari langkah untuk terus maju. Kepercayaan dan dukungan sebagai pengokoh di setiap langkah. Kebaikan harus terus menerus disyiarkan.

Legalitas Marwah Wakaf Indonesia Sebagai Lembaga Nadzir Wakaf

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *