Skip to content

300 Bungkus Daging Qurban Atas Nama Anak Yatim Telah Disalurkan di Halmahera!

300 Bungkus Daging Qurban Atas Nama Anak Yatim Telah Disalurkan di Halmahera!

Alhamdulillah pelaksanaan penyembelihan hewan qurban atas nama Anak Yatim di Halmahera telah dilaksanakan pada Sabtu (01/07/2023).

Dari para #ShohibulQurban, Alhamdulillah sebanyak 300 bungkus daging Qurban pun telah disalurkan langsung oleh para relawan di wilayah Pelosok Halmahera di wilayah minim pequrban juga mualaf dan Muslim minoritas Muslim Halmahera.

Tercatat, sebanyak 300 bungkus daging dari satu sapi Qurban tersebut pun disalurkan langsung di Desa Sosolat, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur untuk suku Togutil, Pedalaman Halmahera.

Adapun Anak Yatim Penghafal Quran yang berhasil menjadi Muqorib di pedalaman Halmahera pada Sabtu (01/07/2023), adalah:

  • Ananda Agung Darmawan bin Alm. Oman
  • Ananda Aska Eka Putra Gustian bin Al. Asep Mamuh
  • Ananda Dede Muhamad Husen bin Alm. Firdaus
  • Ananda Dino Farizi M. Alam bin Alm. Dedi Rusmana Alam
  • Ananda Dimas Insan Muslim Firdaus bin Alm. Agus Her
  • Ananda Ghidarell Sayidina Gaza Al Ganiyu bin Alm. Pranowohadi Pamungkas, dan
  • Ananda Farhan Setiawan bin Alm. Deni Setiawan

Jazakumullah khairan katsiran sahabat Marwah dan #ShohibulQurban! Berkat kebaikannya, berkat Sedekah Qurban atas nama Anak Yatim Penghafal Quran di Pelosok Desa, tujuh Anak Yatim dapat berqurban di Pelosok Halmahera tahun ini!

Semoga pahala kebaikan Qurban senantiasa mengalir untuk Anak Yatim Penghafal Quran di Pelosok Desa dan para #ShohibulQuran.

Dokumentasi distribusi hewan Qurban Pelosok Halmahera

InsyaAllah, 300 daging Qurban yang telah disalurkan kepada saudara kita di Pelosok Halmahera bermanfaat dan memberikan kebahagiaan untuk mereka, khususnya untuk Suku Togutil di Desa Sosolat, Kecamatan Maba Utara, Kabupaten Halmahera Timur.

Aamiin ya rabbal ‘alaamiin.

Allah SWT berfirman,

“Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.” (QS. Al Hajj: 28)